UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
JURNAL LAYANAN
TELEMATIKA (E-BUSSINESS)
Nama Kelompok : Dwie Restiani (12110217)
Febri Inayah (12110681)
Siti Soleha (16110621)
Kelas : 4KA11
Jurusan : Sistem Informasi
ABSTRAKSI
Metode
bisnis elektronik memungkinkan perusahaan untuk menghubungkan data internal dan
eksternal sistem pemrosesan lebih efisien dan fleksibel, untuk bekerja lebih
erat dengan pemasok dan mitra, dan untuk lebih memenuhi kebutuhan dan harapan
pelanggan mereka. E-Business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan
dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal mereka secara lebih
efisien dan fleksibel. E-Business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan
suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani
kepuasan pelanggan secara lebih baik. Pendapatan rata-rata dari bisnis internet
yang cukup tinggi membuat internet suatu pasar yang sangat menarik. Pengembangan
e-business di Indonesia dapat menjadi solusi yang tepat untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
kata kunci : e-business, internal ,external
DAFTAR ISI
Halaman
Judul.......................................................................
Abstrak.................................................................................
Daftar
Isi..............................................................................
BAB 1. PENDAHULUAN........................................................
1.1
Latar Belakang ....................................................
BAB 2. LANDASAN TEORI...................................................
2.1 Definisi
E-Business..............................................
2.2 Faktor
Faktor Penggerak E-Business....................
BAB 3.
PEMBAHASAN......................................................
3.1 Prospek E-Business di Indonesia.......................
3.2 Penerapan
E-Bisnis di Indonesia........................
3.3. Kebijakan
E-Business.....................................
BAB 4.
PENUTUP
4.1
Kesimpulan..................................................
DAFTAR PUSTAKA
........................................................
|
Hal
i
ii
iii
1
1
3
3
3
6
6
9
10
12
13
|
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Fenomena E-Business tidak dapat disangkal
telah menjadi trend yang mewarnai aktivitas bisnis di negara-negara maju maupun
berkembang. Konsep baru yang berkembang karena kemajuan teknologi informasi dan
berbagai paradigma bisnis baru ini dianggap sebagai kunci sukses perusahaan-perusahaan
di era informasi dan di masa-masa mendatang. Secara ringkas, Mohan Sawhney
mendefinisikan E-Business sebagai: “The use of electronic networks and
associated technologies to enable, improve, enhance, transform, or
invent a business process or business system to create superior value for
current or potential customers”.
Secara prinsip definisi
tersebut jelas memperlihatkan bagaimana teknologi elektronik dan digital
berfungsi sebagai medium tercapainya proses dan sistem bisnis (pertukaran
barang atau jasa) yang jauh lebih baik dibandingkan dengan cara-cara
konvensional, terutama dilihat dari manfaat yang dapat dirasakan oleh mereka
yang berkepentingan (stakeholders).
Dengan meningkatnya
pengembangan teknologi dan tuntutan bisnis yang kian hari harus efisien dan
dimana peluang komunikasi elektronik banyak terbuka lebar maka semakin banyak
perusahaan yang menggunakan teknologi informasi di dalam perusahaannya. Baik
sebagai produk IT, instrument manajemen, maupun cara berbisnis.
Sejak ditemukannya World
Wide Web dimulailah perkembangan yang signifikan bagi perkembangan bisnis di
seluruh dunia. Banyak output yang terjadi akibat penemuan World Wide Web,
antara lain menyebabkan pemakaian internet yang kian meningkat secara
eksponensial dan kini dapat diakses lewat telepon dan televisi. Dengan adanya
internet maka terciptalah dunia maya dimana orang dapat membeli menjual barang sekaligus menciptakan
pasar tersendiri. Dunia virtual menyebabkan biaya produksi menurun sehingga
barang dan jasa dapat diperoleh secara lebih murah dari sebelumnya. Mekanisme
pasar virtual ada gilirannya menciptakan mekanisme bisnis tersendiri yaitu isu
keamanan data dan informasi (security and trust), penanganan informasi yang
efisien (efficient information handling) dan system pembayaran secara
elektronik, di samping isu-isu lain seperti munculnya komunitas virtual dan
institusi yang melayani layanan bisnis dan komunikasi secara elektronik, yang
kian hari juga kian banyak sejalan dengan meningkatnya bisnis secara eletronik
dan kesempatan membeli secara elektronik.
E-Business memungkinkan
suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan
eksternal mereka secara lebih efisien dan fleksibel. E-Business juga banyak
dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan
melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1. Definisi E-Business
E-Business
adalah penggunaan Teknologi Informasi untuk memudahkan proses bisnis, melakukan
ecommerce, dan menyediakan kerja sama dan komunikasi perusahaan pendukung. Utilisasi
informasi dan teknologi komunikasi untuk mendukung semua aktifitas bisnis
a.
Meliputi segalanya- marketing, advertising, after-sales
b.
Pada umumnya berhubungan dengan web-based systems
E-Business – Elektronik Bisnis berasal dari
seperti terminologi e-mail dan e-commerce, adalah melakukan bisnis pada
Internet. Ini merupakan suatu istilah yang lebih umum dibanding e-commerce,
mengacu pada tidak hanya pembelian dan penjualan tetapi juga pelayanan
pelanggan dan bekerja sama dengan mitra bisnis.
2.2. Faktor-Faktor Penggerak e-Business
Jika dikaji
secara sungguh-sungguh perkembangan dari implementasi konsep dasar e-Business
di sebuah industri atau negara sangat ditentukan oleh desakan faktor dari luar (external
driving forces). Paling tidak ada empat faktor desakan yang saling
berkonvergensi satu dengan lainnya yang secara signifikan akan menentukan
percepatan implementasi konsep e-Business, yaitu masing-masing:
- Customer expectations,
- Competitve imperatives,
- Deregulation, dan
- Technology
1.
Customer Expectations
Paradigma
baru menekankan pentingnya pelanggan ditempatkan sebagai titik awal atau acuan
dari penyusunan konsep bisnis sebuah perusahaan. Dewasa ini seorang pelanggan
tidak cukup dapat dipuaskan dengan baiknya kualitas sebuah produk yang
ditawarkan. Pelanggan bersangkutan mengharapkan adanya pelayanan pra dan pasca
jual yang baik.
2.
Competitive Imperative
Globalisasi
telah membentuk sebuah arena persaingan dunia usaha yang sangat ketat.
Hampir semua perusahaan di dunia dapat melakukan kompetisi secara
terbuka di lingkungan pasar bebas. Tentu saja hal ini menimbulkan dampak
yang sangat besar bagi keberadaan sebuah perusahaan. Pelanggan akan
dengan mudahnya membandingbandingkan kualitas produk dan pelayanan antar
perusahaan dari hari ke hari. Dengan prinsip selalu mencari yang murah,
lebih baik, dan lebih cepat, maka secara tidak langsung perusahaan
dipaksa untuk menyusun dan mengembangkan sebuah model dan strategi
bisnis yang tepat.
3.
Deregulation
Harus diakui
pula bahwa secara makro deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun
negara-negara lain (disamping keberadaan lembaga-lembaga dan komunitas
dunia semacam WTO, APEC, AFTA, dan lain-lain) telah turut mewarnai
bentuk dunia usaha di masa mendatang, terutama yang berkaitan dengan
konsep perdagangan bebas antar negara dan industri. Ditiadakannya pajak
masuk produk-produk impor, dibebaskannya kuota ekspor produk, disatukannya
berbagai mata uang asing (single currency), dialirkannya informasi
secara bebas, tentu saja telah memaksa lingkungan dunia usaha menjadi
lebih efisien dari masa ke masa.
4.
Teknologi
Faktor
terakhir dan menentukan dalam mengimplementasikan konsep e-Business
adalah kemajuan teknologi informasi, yang didominasi oleh percepatan
perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi. Fungsi dari
teknologi informasi tidak hanya kritikal bagi perkembangan e-Business (enabling
function) tetapi justru telah menjadi penggerak dari dimungkinkannya
pengembangan modelmodel bisnis baru yang tidak terpikirkan sebelumnya. Dengan e-business aliran informasi dari perusahaan ke pelanggan,
pemasok, pemerintah, pemilik modal dan masyarakat haruslah dikelola
dengan baik. Pengelolaan informasi pada perusahaan tergantung pada
strategi yang diterapkan dan dukungan eksekutif, manajer dan karyawan.
Dengan dukungan sarana dan prasarana maka diharapkan aliran informasi
perusahaan akan cepat, tepat dan akurat, dengan demikian perusahaan akan
dapat mempertahankan hidupnya, memperoleh keuntungan dan dapat berkompetisi
dengan sehat.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Prospek E-Business di Indonesia
Menurut data
the Economist Intelligence Unit (2007), Indonesia menempati peringkat ke
67 dari 69 negara yang dianalisis untuk kesiapan menerapkan e-bisnis dan
implementasi digital lainnya, Kriteria yang diteliti adalah
: adopsi konsumen dan bisnis, konektivitas dan infrastruktur teknologi,
lingkungan bisnis, lingkungan sosial dan budaya, kebijakan pemerintah
dan visi, dan hukum dan lingkungan kebijakan. Namun demikian pemaparan lain
dari Wijaya (2010)6 memberikan informasi yang lain, yaitu Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah memperhitungkan pengguna
internet di Indonesia pada akhir tahun 2001 mencapai 4,2 juta orang. Meningkat
lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan angka pada akhir tahun 2000
sebesar 1,9 juta orang. Sedangkan berdasarkan data yang diberikan oleh
internetworldstats, penduduk Indonesia yang menggunakan Internet
berjumlah 25.000.000 pada tahun 2008, atau meningkat sebesar 1.150 %
dari tahun 2000 yang hanya berkisar 2.000.000 saja.
Indonesia merupakan
negara peringkat ke-5 pengguna internet di Asia. Wijaya (2010) berpendapat fakta
diatas dapat menjadi solusi yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
melalui pengembangan e-business di Indonesia. Namun demikian juga banyak
hal yang harus dipertimbangkan yaitu faktor-faktor eksternal dan faktor
internal. Menurut Wijaya (2010) untuk mendefinisikan strategi dan
kebijakan pengembangan e-business di Indonesia terlebih dahulu harus
mendefinisikan dan menyesuaikan dengan obyektif yang sesuai dengan kondisi Indonesia,
yaitu:
1)
Mempercepat pertumbuhan ekonomi bangsa melalui e-business yang berfungsi
sebagai stimulus dan enabler pertumbuhan.
2)
Memperluas pangsa pasar potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dari
tingkat nasional sampai internasional.
3)
Meningkatkan nilai kompetitif produk yang dihasilkan anak bangsa dengan
memotong atau bahkan menghilangkan jalur distribusi pemasaran sehingga produk
menjadi lebih murah dan lebih memberikan keuntungan.
4)
Memeratakan perkembangan/ pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan fasilitator
teknologi informasi.
Dari segi
prospek e-bisnis maka menurut Eko Indrajit dalam Sugi (2010) nampaknya
perkembangan pemakaian alat-alat elektronik dan digital sebagai medium
komunikasi dan relasi bisnis (digital relationship) jauh lebih cepat
dibandingkan dengan penggunaan cara yang sama untuk melakukan perdagangan atau
transaksi jual beli (eCommerce). Berdasarkan fenomena ini, prospek atau peluang
bisnis nampak bagi perusahaan-perusahaan yang dapat membantu manajemen
perusahaan dalam mengimplementasikan berbagai jenis komunikasi, kolaborasi, dan
kooperasi digital yang terjadi pada backoffice. Sebutlah misalnya konsep
backoffice semacam e-Procurement, e-Supply Chain, ERP, dan lain sebagainya yang
pada prinsipnya dipergunakan perusahaan untuk meningkatkan kualitas komunikasi
antara divisi maupun antara perusahaan dengan mitra bisnisnya. Kecenderungan
meningkatnya jenis ebisnis ini didasarkan pada suatu riset yang mengatakan
bahwa ternyata kurang lebih 40% dari biaya total perusahaan habis dialokasikan
untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan lalu lintas informasi secara
konvensional.
Kemudian dari
segi implementasi e-bisnis Eko Indrajit dalam Sugi (2010) berpendapat e-bisnis
di Indonesia memperlihatkan bahwa tantangan implementasi konsep baru ini lebih
dikarenakan alasan-alasan sosiologis dibandingkan dengan aspek teknologinya.
Artinya, faktor-faktor budaya, pendidikan, sosial, dan perilaku memegang
peranan penting yang menentukan sukses tidaknya sosialisasi penggunaan
teknologi informasi di dalam perusahaan. Dengan berpegang pada prinsip “old
habit is hard to die” dan “people are hard to change”, maka
aspek manajemen perubahan (change management) harus benar-benar
diperhatikan pelaksanaannya. Kenyataan ini sebenarnya merupakan prospek
e-bisnis yang sangat besar untuk digarap, karena terbukti bahwa mereka yang
mampu membantu perusahaan untuk dapat secara efektif bertransformasi ke konsep
e-bisnis akan dipercaya oleh manajemen dalam mengembangkan konsep tersebut di
perusahaannya. Artinya, peluang besar akan diperoleh oleh perusahaan yang
memiliki pendekatan dan metodologi e-bisnis yang sesuai dengan tantangan
sosiologis yang terdapat pada perusahaan-perusahaan tradisional.
Selain itu
dari segi bisnis proses, Eko Indrajit dalam Sugi (2010) menjelaskan sekian
banyak perusahaan e-bisnis yang berkembang di tanah air, terbukti bahwa
perusahaan yang sukses ternyata diraih oleh mereka yang mampu menggabungkan
konsep traditional physical value chain (rangkaian proses bisnis
konvensional) dengan virtual value chain (rangkaian proses bisnis
virtual). Di mata pelanggan e-bisnis, ada tiga alur yang sangat penting, yaitu
alur produk atau barang yang dibeli, alur informasi dokumen jual-beli, dan alur
pembayaran transaksi. Alur produk atau barang biasanya ditangani oleh rangkaian
proses bisnis konvensional (gudang dan distribusi), sementara untuk alur
informasi dan pembayaran ditangani secara virtual (melalui internet). Agar
sukse, perusahaan harus handal dalam menangani ketiga alur entiti tersebut.
Prospek besar tersedia bagi mereka yang memiliki produk atau jasa berkaitan dengan
penggabungan traditional physical value chain dengan virtual value
chain seperti yang dikemukakan di atas.
Dengan
berpegang pada prinsip bahwa e-bisnis berkaitan erat dengan serangkaian
aktivitas pencarian laba finansial (wealth maximization), maka pemerintah
Indonesia akan mengikuti negara-negara maju lainnya dalam menerapkan
prinsip-prinsip pengaturan (regulasi) e-bisnis yang kondusif. Seperti yang
terjadi di Indonesia, e-bisnis akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab para
pelaku bisnis yang mayoritas dipegang oleh industri swasta. Karena mekanisme
peraturan akan sangat bergantung dan ditentukan oleh mayoritas pelaku bisnis,
maka perusahaan-perusahaan yang sejauh ini bergantung pada perlindungan
pemerintah harus mulai merubah strateginya. Dalam sebuah arena dimana peraturan
akan ditentukan oleh pasar (self regulated market), maka peluang sukses
terbesar hanya akan dimiliki oleh perusahaan-perusahaan e-bisnis yang
benar-benar memiliki keuggulan kompetitif (competitive advantage) dibandingkan
dengan para pesaingnya.
Aspek
terakhir yang tidak kalah pentingnya untuk dipertimbangkan adalah kenyataan
bahwa e-bisnis baru dapat berkembang jika komponen-komponen lain dalam
lingkungan sistem e-bisnis turut tumbuh dan berkembang secara serentak. Apalah
artinya sebuah komunitas internet yang besar dan kebutuhan transaksi eCommerce
yang tinggi misalnya, namun tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur,
ketersediaan hukum, dan jaminan keamanan yang memadai bagi para pelaku
e-bisnis. Dengan kata lain, kesempatan berbisnis masih terbuka lebar bagi
mereka yang dapat menutupi kepincangan-kepincangan perkembangan sistem e-bisnis
secara keseluruhan ini, terutama yang menyangkut mengenai infrastruktur dan
suprastruktur e-bisnis di Indonesia.
3.2 Penerapan E-Bisnis di Indonesia
Beberapa
perusahaan BUMN sudah mulai menerapakan e-bisnis di Indonesia untuk
meningkatkan daya saingnya, antara lain:
PT. Pos
Indonesia yang memiliki bentuk layanan yaitu : Electronic Postal Service
(ePostal), Limited Communication Technology Services (eCom), Internet
Content Dan Messaging Services, dan Community Acces Point (Warung
Masif).
Bank Central
Asia (BCA), Program sentralisasi sistem komunikasinya didukung
oleh sistem telekomunikasi VSAT dan transponder. Dalam pembenahan ini, BCA
meminta bantuan Accenture (dulu Andersen Consulting). Buahnya kini, sekitar 789
cabang sudah terintegrasi sistem TI-nya, dilengkapi dengan sekitar 2 ribu
jaringan ATM yang memanfaatkan fasilitas VSAT.
Merpati
Nusantara Airlines, Merpati kini memiliki Merpati Internet Reservation
Access (MIRA) yang memungkinkan pelanggannya dapat melakukan reservasi setiap
saat tanpa harus datang ke kantor Merpati. Untuk kebutuhan internal, Merpati
akan membangun sistem terintegrasi yang menghubungkan antara bagian, seperti
penjualan, promosi, pemasaran dan keuangan. Sementara eksternal selain akan
dikembangkan layanan reservasi online, Merpati juga berminat mengembangkan e-Ticketing
dan e-Payment.
Garuda
Indonesia juga memanfaatkan Internet untuk membangun situsnya yang memuat informasi
baik berupa profile perusahaan maupun paket-paket wisata yang ditawarkannya.
Pihak manajemen juga sedang mempersiapkan sistem online reservation yang
akan disertakan dalam situs tersebut. Disamping itu, Garuda memanfaatkan
Internet untuk dapat memperoleh umpan balik dari para konsumennya dengan
menyediakan menu khusus yang diberi nama Feedback. Harapannya, melalui
sistem itu, terjalin komunikasi aktif antara konsumen dengan pihak manajemen
Garuda.
3.3. Kebijakan E-Business
Kegagalan
pola pembangunan ekonomi yang bertumpu pada konglomerasi usaha besar telah
mendorong para perencana ekonomi untuk mengalihkan upaya pembangunan pada
ekonomi kerakyatan dengan bertumpu pada pemberdayaan usaha kecil dan menengah (small
and medium enterprises atau SME). Telah terbukti bahwa SME cukup tangguh
menghadapi tantangan selama krisis karena luwes dalam merespon keinginan pasar,
sehingga pengembangan perdagangan berbasis TI (E-business) harus pula
difokuskan untuk pelaku pasar pada segmen tersebut. Untuk itu perlu dibuat
kerangka kebijakan dan regulasi yang mengatur E-business.
Kebijakan
- Perangkat hukum untuk e-commerce
- Ketentuan mengenai perikatan-perikatan khusus
- Ketentuan mengenai informasi sebagai objek perdagangan
- Jenis dan cara pemungutan pajak
- Perlindungan konsumen
- Industri penyelenggara jasa penunjang e-commerce
- Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
- Bank, asuransi, pasar modal, dan lembaga keuangan lain
- Badan usaha milik negara, Perusahaan, koperasi, dan subjek perdata lain
- Notaris, Otoritas sertifikasi, dan lembaga pengesahan lain
- Hak cipta dan Hak milik industrial
- Cara penyelesaian sengketa terhadap pelanggaran yang ada dalam praktek perdagangan elektronik
- Transparansi dalam pelayanan, peraturan, dan persyaratan
- Pertukaran dan pemrosesan data bisnis secara elektronik
- Dokumen Perusahaan
- Keamanan pertukaran data (tanda tangan digital)
- Kekuatan pembuktian data elektronik
Kebijakan
kepastian hukum bagi SME dan masyarakat konsumen dalam Ebusiness.
Kebijakan dalam pemanfaatan sumber informasi bagi SME baik di pusat maupun di
daerah. Kebijakan yang mengatur pemrosesan dokumen secara elektronis
(perijinan, kewajiban pajak, dan lainnya). Kebijakan mengenai etika perdagangan
secara elektronis. Kebijakan untuk melindungi informasi pribadi
Kebijakan
untuk melindungi kekayaan intelektual. Kebijakan mengenai kebebasan bicara, censorship,
offensiveness melalui internet. Kebijakan mengenai perpajakan. Kebijakan
mengenai enkripsi. Kebijakan mengenai pembuatan kontrak melalui media
elektronis. Kebijakan mengenai perjudian melalui media elektronis. Kebijakan
perlindungan konsumen dan produsen dalam e business.
Kebijakan
mengenai perusahan multinasional
Peraturan
a. Peraturan tentang jual beli informasi (commercial
law).
b. Peraturan pemanfaatan teknologi informasi
dalam e-business (cyber law)
c. Peraturan pengembangan security
system (national security, personal security).
d. Peraturan mengenai mekanisme e-bisnis, dan
tele-bisnis.
e. Peraturan mengenai pelanggaran hak cipta.
f. Peraturan mengenai pelanggaran hak individu.
g. Peraturan mengenai kejahatan yang dilakukan
melalui komputer
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
E-bisnis merupakan sistem yang terintegrasi antara sistem front office
dan back office, dan merupakan sistem yang
menjalankan praktek bisnis day-to-day seperti produksi, pemasaran,
administrasi, research dan development, customer relationship, dan pengambilan keputusan manajerial. Penerapan e-bisnis sesungguhnya merupakan peluang yang baik secara teknis bagi pengusaha kecil dan menengah. Namun
di Indonesia hal ini masih harus menjadi pertimbangan
yang matang karena kondisi kebijakan
Indonesia masih belum berpihak pada skala usaha kecil dan menengah, sehingga cukup beresiko. Indonesia meskipun dari segi kesiapan
memasuki pasar digital masih belum kondusif bagi
pelaku luar negeri namun masih menjanjikan bagi para pelaku e-bisnis dalam negeri, karena permasalahan e-bisnis di
Indonesia lebih banyak dipengaruhi faktor sosial, budaya
dan kebijakan dibandingkan faktor teknis.
DAFTAR
PUSTAKA
Eko Indrajit,
Richardus. Konsep dan Aplikasi E-Business.
Setia Dewi,
Indra. 2011 . Penerapan E-Business di Indonesia.
Tim
Koordinasi Telematika Indonesia. 2000 . Kerangka Teknologi Informasi Nasional.
Wijaya, Dedy
Rahman. 2010. Strategi dan Kebijakan Pengembangan E-business di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar