Telematika
Kita pasti sering mendengar kata
telematika??? Di perkembangan zaman yang telah maju di bidang Teknologi
Informasi (IT) begitu pula dengan Teknologi telematika, sebelum kita membahas
lebih jauh tentang telematika kita harus tau arti telematika itu sendiri,
telematika merupakan singkatan dari Telekomunikasi melaui media Informatika.
A.Sejarah Telematika
Istilah telematika pertama kali
digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya
L’informatisation de la Societe. Istilah telematika yang berasal dari kata
dalam bahasa Perancis telematique merupakan gabungan dua kata telekomunikasi
dan informatika. Pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri
yang berhubungan dengan penggunaan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang
termasuk telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis
jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data.
Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Menurut Wikipedia,
istilah telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam bidang.
Integrasi antara sistem
telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan
Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih
spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan
penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi. Secara umum,
istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan
Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari
komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan
lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).
B.Pengertian Telematika
Telematika merupakan teknologi
komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal
balik, dengan sistem digital. pengertian Telematika sendiri lebih mengacu
kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem
telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke
Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi
untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh
telematika. Telematika menunjuk pada hakikat cyberspace sebagai suatu sistem
elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekominikasi, media,
dan informatika. Dalam Pengantar pada Mata Kuliah Hukum Telematikan Fakultas
Hukum Universitas Indonesia, dinyatakan bahwa istilah telematika merujuk pada
perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan
informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Istilah
Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi
perangkat-perangkat pengolah informasi.
Para praktisi menyatakan bahwa
TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai
wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics
juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir karena perkembangan
teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi
telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan
istilah konvergensi.
C.Fungsi Telematika
Selaras dengan pengertian telematika
sebagai sarana komuikasi jarak jauh, maka fungsi dari telematika antara lain :
1. Penyampai informasi. Telematika
digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi
menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia
akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan
kesadaran dan wawasan.
2. Sarana Kontak sosial hidup
bermasyarakat. Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan; keakraban, dan
kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara
peserta kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika
menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa
yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan
D.Perkembangan Telematika Di
Indonesia
Peristiwa proklamasi 1945 membawa
perubahan yang bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus menempatkannya pada
situasi krisis jati diri. Krisis ini terjadi karena Indonesia sebagai sebuah
negara belum memiliki perangkat sosial, hukum, dan tradisi yang mapan. Situasi
itu menjadi ‘bahan bakar’ bagi upaya-upaya pembangunan karakter bangsa di tahun
50-an dan 60-an. Di awal 70-an, ketika kepemimpinan soeharto, orientasi
pembangunan bangsa digeser ke arah ekonomi, sementara proses – proses yang
dirintis sejak tahun 50-an belum mencapai tingkat kematangan.
Dalam latar belakang sosial
demikianlah telekomunikasi dan informasi, mulai dari radio, telegrap, dan
telepon, televise, satelit telekomunikasi, hingga ke internet dan perangkat
multimedia tampil dan berkembang di Indonesia. Perkembangan telematika penulis
bagi menjadi 2 masa yaitu masa sebelum atau pra satelit dan masa satelit.
1. Masa Pra-Satelit
Radio dan Telepon
Di periode pra satelit (sebelum
tahun 1976), perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia masih terbatas pada
bidang telepon dan radio. Radio Republik Indonesia (RRI) lahir dengan di dorong
oleh kebutuhan yang mendesak akan adanya alat perjuangan di masa revolusi
kemerdekaan tahun 1945, dengan menggunakan perangkat keras seadanya. Dalam
situasi demikian ini para pendiri RRI melangsungkan pertemuan pada tanggal 11
September 1945 untuk merumuskan jati diri keberadaan RRI sebagai sarana
komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, dan antara rakyat dengan rakyat.
Sedangkan telepon pada masa itu
tidak terlalu penting sehingga anggaran pemerintah untuk membangun
telekomunikasipun masih kecil jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola oleh PTT
(Perusahaan Telepon dan Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari Orla ke
Orba di tahun 1965, RRI merupakan operator tunggal siaran radio di Indonesia.
Setelah itu bermunculan radio – radio siaran swasta. Lima tahun kemudian muncul
PP NO. 55 tahun 1970 yang mengatur tentang radio siaran non pemerintah.
Periode awal tahun 1960-an merupakan
masa suram bagi pertelekomunikasian Indonesia, para ahli teknologi masih
menggeluti teknologi sederhana dan “kuno”. Misalnya saja, PTT masih menggunakan
sentral-sentral telepon yang manual, teknik radio High Frequency ataupun
saluran kawat terbuka (Open Were Lines). Pada masa itu, banyak negara pemberi
dana untuk Indonesia – termasuk pendana untuk pengembangan telekomunikasi,
menghentikan bantuannya. Hal itu karena semakin memburuknya situasi dan kondisi
ekonomi dan politi di Indonesia.
Tercatat bahwa pada masa 1960-1967,
hanya Jerman saja yang masih bersikap setia dan menaruh perhatian besar pada
bidang telekomunikasi Indonesia, dan menyediakan dana walau di masa-masa sulit
sekalipun. Ketika itu pengembangan telekomunikasi masih difokuskan pada
pengadaan sentra telepon, baik untuk komunikasi lokal maupun jarak jauh, dan
jaringan kabel. Indonesia saat itu belum memiliki satelit. Sentral telepon
beserta perlengkapan hubungan jarak jauh ini diperoleh dari Jerman. Pada saat
itu, Indonesia hanya dapat membeli produk yang sama, dari perusahaan yang sama,
yakni Perusahaan Jerman. Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia.
Keleluasaan barulah bisa dirasakan
setelah di tahun 1967/1968 mengalir pinjaman-pinjaman ke Indonesia, baik
bilateral ataupun pinjaman multilateral dari Bank Dunia, melalui pinjaman yang
disepakati IGGI. Akan tetapi, pada masa inipun inovasi dalam pemfungsian
teknologi telekomunikasi masih belum berkembang dengan baik di negeri ini. Peda
dasarnya kita memberi dan memakai perlengkapan seperti switches, cables,
carries yang sudah lazim kita pakai sebelumnya.
Televisi
Badan penyiaran televisi lahir tahun
1962 sebelum adanya satelit yang semula hanya dimaksudkan sebagai perlengkapan
bagi penyelenggara Asian Games IV di Jakarta. Siaran percobaan pertama kali
terjadi pada 17 Agustus 1962 yang menyiarkan upacara peringatan kemerdekaan RI
dari Istana Merdeka melalui microwave. Dan pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI
bisa menyiarkan upacara pembukaan Asian Games, dan tanggal itu dinyatakan
sebagai hari jadi TVRI.
Terdorong oleh inovasi, akhirnya
pada tanggal 14 November 1962 untuk pertama kalinya TVRI memberanikan diri
melakukan siaran langsung dari studio yang berukuran 9×11 meter dan tanpa
akustik yang memadai. Acaranya terbatas, hanya berupa permainan piano tunggal
oleh B.J. Supriadi dengan pengaruh acara Alex Leo.
Lebih setahun setelah siaran
pertama, barulah keberadaan TVRI dijelaskan dengan pembentukan Yayasan TVRI
melalui Keppres No. 215/1963 tertanggal 20 oktober 1963. Antara lain disebutkan
bahwa TVRI menjadi alat hubungan masyarakat (mass communication media) dalam
pembangunan mental/spiritual dan fisik daripada Bangsa dan Negara Indonesia
serta pembentukan manusia sosialis Indonesia pada khususnya.
Sampai tahun 1989, TVRI merupakan
operator tunggal di bidang penyiaran televise.
Jadi sebelum satelit palapa mengorbit, Indonesia hanya mengenal telekomunikasi yang bersifat terestrial, yakni yang jangkauannya masih dibatasi oleh lautan. Telekomunikasi seperti ini tidak bisa menjangkau pulau-pulau kecuali melalui penggunaan SKKL (Saluran Komunikasi Kabel Laut) yang mahal dan sulit dipergunakan.
Jadi sebelum satelit palapa mengorbit, Indonesia hanya mengenal telekomunikasi yang bersifat terestrial, yakni yang jangkauannya masih dibatasi oleh lautan. Telekomunikasi seperti ini tidak bisa menjangkau pulau-pulau kecuali melalui penggunaan SKKL (Saluran Komunikasi Kabel Laut) yang mahal dan sulit dipergunakan.
2. Masa Satelit
Satelit Domestik Palapa
Gagasan tentang peluncuran satelit
bagi telekomunikasi domestik di Indonesia bisa ditelusuri asal muasalnya dari
sebuah konferensi di Janewa tahun 1971 yang disebut WARCST (World
Administrative Radio Confrence on Space Telecomunication).
Pada konferensi itu di tampilkan
pila pameran dari perusahaan raksasa pesawat terbang Hughes. Perusahaan inilah
yang mengusulkan ide pemanfaatan satelit bagi kepentingan domestik Indonesia.
Hal tersebut disambut oleh Suhardjono yang berlatar belakang militer dan
membawa masalah satelit itu sampai ke Presiden RI.
Selain pertimbangan kelayakan
ekonomi dan teknis, sejarah peluncuran satelit ini juga diwarnai oleh
kepentingan politik dimana hubungan antara Indonesia dengan negara- negara lain
sudah mulai bersahabat. Di sisi lain, satelit memungkinkan penyebaran luas
ideologi negara ke masyarakat luas melalui TV, satelit juga menguntungkan
secara ekonomi.
Komunikasi tentang cara-cara
menggali sumber daya alam dapat berlangsung dengan mudah. Ini berlaku untuk
kasus tembaga pura (Freeport) dan di Dili. Peluncuran satelit Palapa di Cape
Canaveral, Florida, bulan Agustus 1976 pada panel peluncuran terdapat 3 orang
Indonesia dan perwakilan dari perusahaan NASA dan Hughes.
Kejadian ini diresmikan juga melalui
pidato kenegaraan oleh presiden Soeharto di Jakarta, tanggal 16 Agustus 1976.
ini merupakan satu- satunya proyek teknologi yang mendapat tempat terhormat di
gedung Parlemen. Namun peluncuran satelit itu merupakan kebijakan nasional yang
gagasan awalnya dicetuskan oleh pemerintah.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan
bahwa Indonesia pernah mengalami ancaman perpecahan. Untuk mempersatukan tanah
air yang sangat luas ini diperlukan sarana perhubungan yang mencakup seluruh
wilayah nusantara. Proses kelahiran satelit ini hanya melibatkan sedikit
teknokrat dan teknolog yang berpihak pada kepentingan Orba.
Dampak Setelah Adanya Satelit Palapa
Dengan semakin bergantungnya
Indonesia pada teknologi satelit, muncullah sejumlah perusahaan yang bergerak
dalam produksi perlengkapan terkait, seperti RFC (milik Iskandar Alisjahbana),
LEN (milik Kayatmo), PT. INTI. Setelah periode itu, aspek bisnis di dunia
telekomunikasi mencuat. Inovasi lebih banyak terjadi pada penyediaan layanan,
sementara pengembangan teknologi untuk komponen berkurang.
Pertumbuhan ekonomi yang pesat di
tahun 1988 membuat kebutuhan telekomunikasi melonjak secara drastis. Untuk
memenuhi kebutuhan telepon yang melonjak, disadari pemerintah perlunya
perubahan regulasi, yang kemudian membuahkan UU no. 3 tahun 1989 tentang
pengertian telekomunikasi yang diperluas hingga mencakup alat pengiriman data
seperti facsimile dan telex, dan lain-lainnya.
Sebelum lahirnya UU ini, Telkom dan
Indosat disebut sebagai badan penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan
seluruh jejaring dan layanan jasa. Dampak positif dari berlakunya UU tersebut
adalah mulai masuknya pihak-pihak swasta dengan modal yang besar, walaupun
dalam skala usaha yang terbatas.
Mereka datang dengan membawa
teknologi baru, tenaga ahli, manajemen yang baru. Ini semua kemudian
menciptakan iklim usaha yang baru dalam penyelenggaraan telekomunikasi di
Indonesia. Dengan terlibatnya pihak asing dalam pengadaan dana, teknologi dan
menejemen, perkembangan teknologi telekomunikasi berkembang dengan pesat. Hal
ini terjadi sekitar tahun 1990-an dan dampaknya terlihat mulai tahun 1991
khususnya terlihat jelas bahwa jangkauan telekomunikasi di Indonesia menjadi
bertambah luas.
Perkembangan teknologipun berkembang
pesat, mulai dari pesawat telepon manual ke otomatis, dan dari analog menjadi
digital. Pada gilirannya perkembangan ini menuntut adanya pengaturan
infrastruktur dan standarisasi peralatan. Tak lama kemudian masuklah teknologi
mobile-telecommunication.
Berkembanglah pemakaian handphone
yang bardampak tumbuhnya usaha-usaha yang tidak hanya menyediakan layanan atau
jejaring saja, melainkan juga membangun pabrik-pabrik dalam upaya pemenuhan
kebutuhan akan kabel. Menarik untuk dicatat bahwa di era serbuan bisnis
telekomunikasi itu, ternyata kaidah dan aturan bisnis professional tidak
sepenuhnya diikuti.
Sementara itu faktor politik
tampaknya justru mengambil peranan penting. Kala itu terjadi campur tangan
bisnis dari “Keluarga Cendana” yang mengambil peranan sebagai mitra bisnis PT
Telkom dan Indosat yang kemudian diikuti oleh krono-kroni mereka seperti Liem
Sio Liong melalui “Sinar Mas”- nya dan lain-lain. Di era emas telekomunikasi
itu, tumbuh dorongan kuat agar Bank Indonesia membuka pintunya lebar-lebar bagi
pihak swasta asing.
Bahkan mereka menginginkan adanya
privatisasi Telkom dan Indosat dalam penyelenggaraannya. Dampak dari dorongan
ini mencuatnya pandangan bahwa regulasi yang ada sudah tidak memadai lagi. Di
sekitar tahun 1996, mulailah disusun rencana untuk meninjau kembali UU No. 3
tahun 1989.
Beberapa hal yang diperhatikan dalam
review ini adalah :
1. Perkembangan teknologi tahun
1995-1996 itu berbeda sekali dengan di tahun 1990. ini terutama terjadi akibat
konvergensi teknologi, sebagai fungsi dari berbagai jenis jasa berubah dan
timbul jasa-jasa baru yang perlu diakomodasikan. Konvergensi teknologi bahkan
memungkinkan teknologi dipadu dengan broadcasting, sehingga timbullah
telematika, teleinformatika, teknologi informasi dan lain-lain yang menuntut
kebijakan dan peraturan yang baru.
2. Perkembangan teknologi informasi
dan broadcasting itu ternyata tidak hanya berpengaruh pada masalah politik,
dalam artian berita, tetapi juga iklan yang sangat berpengaruh dalam dunia
bisnis. Lebih jauh lagi dengan berkembangannya telebanking, telekumunikasi sebelumnya
dilihat hanya sebagai public utility, kini berubah menjad bisnis opportunity.
3. Globalisasi ekonomi menciptakan
suasana kompetisi yang semakin ketat. Ini menuntut penyelenggaraan
telekomunikasi dengan kualitas layanan yang semakin tinggi.
Setelah satelit Palapa mengorbit, jangkauan telekomunikasi Indonesia bisa meliputi seluruh nusantara, dan bahkan ke luar wilayah nusantara. Satelit telekomunikas itu kemudian bisa dimanfaatkan bukan untuk telepon tetapi juga untuk berbagai macam keperluan lain seperti, pengiriman facsimile, telex, dan pengiriman berbagai informasi dalam bentuk lain termasuk broadcasting. Setelah perkembangan itu semua terwujud, masyarakat melihat pentingnya peranan telekomunikasi bagi kehidupan suatu bangsa.
Setelah satelit Palapa mengorbit, jangkauan telekomunikasi Indonesia bisa meliputi seluruh nusantara, dan bahkan ke luar wilayah nusantara. Satelit telekomunikas itu kemudian bisa dimanfaatkan bukan untuk telepon tetapi juga untuk berbagai macam keperluan lain seperti, pengiriman facsimile, telex, dan pengiriman berbagai informasi dalam bentuk lain termasuk broadcasting. Setelah perkembangan itu semua terwujud, masyarakat melihat pentingnya peranan telekomunikasi bagi kehidupan suatu bangsa.
Nusantara 21
Perkembangan satelit dipacu lebih
lanjut dengan diresmikannya “Nusantara 21” (N21) oleh presiden RI pada tanggal
27 Desember 1996. Menggelindingnya N21 menjadi masukan utama untuk pembentukan
Tim koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Kepres No. 30 tahun 1997.
Tugas TKTI menurut Inpres No.6 tahun 2001 tentang pengembangan dan
Pendayagunaan Telematika di Indonesia adalah :
(1) Mengkoordinasikan perencanaan
dan memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan
pendayagunaan teknologi telematika Indonesia serta memfasilitasi dan memantau
pelaksanaannya,
(2) Memperkuat kemampuan menggalang
sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua
arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, melaksanakan forum
untuk membangun consensus antar pihak-pihak terkait di sector pemerintah dan
swasta, serta akses mengakses pengalaman internasional dalam mengembangkan
sistem infrastruktur infomasi nasional.
Tim ini diketuai oleh Menko Produksi
Industri Strategis (Ginanjar Kartasasmita), wakil ketua Menparpostel,
beranggotakan tujuh menteri departemen (Menkeu, Menhankam, Menpen, Mendagri,
Menperindag, Menaker, dan Mendikbud) serta lima menteri negara (Mensesneg,
Menristek, MenPAN, Menivest, Men-PPN).
Visi N21 adalah menyediakan wahana
berbasis teknologi telekomunikasi dan informatika nasional di dalam proses
transformasi bangsa Indonesia dari masyarakat tradisional (traditional society)
menjadi sebuah masyarakat yang berwawasan IPTEK dan berbasis pengetahuan
(knowledge based society).
Konsep N21 merupakan jawaban atas
tantangan globalisasi komunikasi dan informasi berupa jaringan komunikasi
terpadu. N21 menggunakan kerangka pendekatan, antara lain, (a) Memanfaatkan
semua teknologi yang dapat mendukung pembangunan di semua sektor; dan (b)
membentuk suatu jaringan maya informasi atau adi marga informasi (virtual
information network atau anformation superhighway) yang menghubungkan seluruh
pelosok tanah air.
Dengan dikembangkannya N21 maka pada
tahun 2000 atau memasuki abad 21 seluruh kecamatan di Indonesia akan mempunyai
akses ke semua teknologi komunikasi dan computer (K-2) dalam suatu jaringan
terpadu yang didukung oleh 11 sistem satelit komunikasi. Sekarang ini baru ada
tiga sistem satelit yang beroperasi, yaitu PSN dengan Palapa 1. telkom dengan
Palapa B4 dan B 2R, dan satelindo dengan Palapa C 1 dan C 2. Pengembangan
infrastruktur fiik mengandung tiga kemungkinan penggunaan, yaitu : (1) Adiguna
Marga Kepulauan (Archipelagic Super Highway), (2) Kota Multimedia (Multimedia
Cities); dan (3) Nusantara Multimedia Community Acces Centers ( Pusat Akses
Masyarakat Multimedia Nusantara).
Tim Koordinasi Telematika Nasional
secara paripurna merumuskan cetk biru pengembangan telematika yang mencakup
tiga kelompok utama, yaitu infastruktur, aplikasi, dan sumber daya.
1. Infrastruktur
Menurut Jonathan L.Parapak (Presiden
komisaris PT.Indosat) dalam http://www.bogor.net, perkembangan infrastruktur ini dipengaruhi oleh banyak
faktor, antara lain kebijakan nasional sector telekomunikasi, regulasi sector,
kondisi ekonomi makro, kemampuan para pelaku nasional. Pada tatanan kebijakan
patut dicatat beberapa kemajuan yang sangat penting, antara lain diundangkannya
UU tentang Telekomunikasi no. 36 tahun 1999 dan dikeluarkannya cetak biru
kebijaksanaan tentang telekomunikasi di Indonesia tanggal 20 Juli 1999.
Pada tatanan regulasi telah dicapai
beberapa perkembangan penting antara lain dimungkinkannya pern swasta dan
masyarakat yang semakin tinggi dalam pengembangan regulasi yang telah terwujud
dalam penetapan tariff dan interkoneksi standard, dan lain-lain. Pada tatanan
penyelenggaraan kondisi monopoli dan duopoli yang masih menghambat peran swasta
dan masyarakat lebih besar, keadaan ekonomi yang baru tumbuh sangat
mempengaruhi daya beli masyarakat.
Dalam kondisi ini, kelihatannya
sasaran pembangunan infrastuktur baik adimarga informasi, multimedia city akan
mengalami penundaan. Namun demikian perlu dicatat bahwa PT.Telkom telah
berupaya membangun lingkar-lingkar adimarga kepulauan dan infrastruktur
multimedia di Jakarta. Infrastruktur informasi telah maju selangkah dengan
beroperasinya satelit Telkom 1.
Salah satu aspek yang penting adalah
pemanfaatan secara optimal infrastruktur yang ada. Tampaknya perlu dikembangkan
kebijaksanaan baik pada tingkat pemerintah maupun pada tingkat penyelenggaraan
agar investasi yang telah dilakukan dapat termanfaatkan dengan berdaya guna dan
berhasil guna bagi berbagai komponen masyarakat, baik pendidikan, layanan
kesehatan, pemerintahan maupun kegiatan bisnis.
2. Aplikasi Telematika
Aplikasi telematika Indonesia
terfokus pada pemberdayaan aparatur negara, pemerkayaan hidup masyarakat
(telemedik, telekarya, pendidikan), penciptaan daya saing bisnis
(perbankan,pos,pariwisata,manfaktur), pembangunan informasi dasar dan aplikasi
telematika perlu dilihat dari tatanan kebijakan, regulasi, dan penyelenggaraan
yang di manfaatkan masyarakat.
Dari sudut pandang kebijakan
tampaknya belum terasa perkembangan yang menonjol. Isu kelembagaan masih banyak
diperbincangkan, UU yang terkait dengan atau tentang telematika (cyber law)
masih jauh dari harapan. Beberapa aspek regulasi yang mendesak, misalnya
pengaturan secure transaction, public ke infrastructure registration authority,
electronic payment, certification authority masih belum dilaksanakan.
Namun, perhatian pada perlindungan
hak kekayaan intelektual semakin tinggi dan upaya untuk memantapkan regulasi
semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Di lapangan dapat dicatat
perkembangan yang menggembirakan dengan semakin meluasnya homepage,
berkembangnya aplikasi seperti E-commerce, E-Banking, E-Brokerage, dan
lain-lai.
Sektor pemerintah nampaknya
berkembang lamban karena kendala keuangan dan sumber daya manusia. Beberapa
kelompok usaha seperti PT. Telkom, Indosat, Lippo e nett, nampaknya semakin
giat untuk mengejar ketertinggalan masyarakat kita di bidang aplikasi. Aplikasi
seperti E-government, tele-education, telemedicine masih dalam taraf mula yang
perlu di dorong berbagai pihak.
3. Sumber Daya Telematika
Dalam bidang sumber daya , diarahkan
pada pengembangan SDM, industri dalam negeri, hukum dan perdagangan, serta
kultur informasi. Secara umum dirasakan bahwa SDM di dalam negeri belum
memenuhi harapan untuk berperan dalam pengembangan teknologi yang berubah
begitu cepat.
Namun demikian, cukup banyak pula
SDM Indonesia di bidang telematika yang bekerja di luar negeri termasuk di
sentra-sentra keunggulan. Usaha berbagai pihak khusunya sector swasta,
nampaknya cukup menggembirakan antara lain dikembangkannya cyber campus seperti
ITB, UPH, dan lain-lain. Yang sangat memprihatinkan adalah pengembangan
industri dalam negeri.
Walaupun berbagi konsep telah cukup
lama di bicarakan seperti Hightech Park di Bandung, Serpong dan lain-lain
sampai saat ini belum mencapai kemajuan berarti. Oleh karena itu perlu
dikembangkan kebijaksanaan nasional untuk mendorong berkembangnya industri
dalam negeri di bidang telematika antara lain sistem insentif.
Dalam mempromosikan visi N21,
inisiasi perlu datang dari pemerintah. Namun secara bertahap dan interaktif,
visi ini perlu mengakomodasi kebutuhan yang khas dari berbagai kelompok
masyarakat maupun departemen. Untuk itu keterlibatan berbagai
kelompokmasyarakat dalam merumuskan dan mewujudkan program-program telematika perlu
ditumbuhkembangkan secara berangsur-angsur.
Hal ini pada gilirannya akan
membatasi peranan pemerintah, khususnya dalam hal pengadaan dan pengelolaan
kandungan informasi. Control informasi dari pemerintah justru dipandang sebagai
faktor penghambat bagi upaya penyejahteraan masyarakat melalui jejaring
telekomunikasi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar